Visi
Visi adalah cara pandang jauh ke depan dan atau suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan agar suatu organisasi/lembaga dapat tetap eksis, antisipatif dan inovatif dalam rangka mengemban tugas-tugas kedepan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Visi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem adalah :
Makna pernyataan Visi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem adalah :
Kondisi masyarakat Karangasem : artinya suatu keadaan yang diinginkan oleh seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Kabupaten Karangasem.
Aman : artinya bebas dari bahaya kebakaran.
Nyaman : artinya berada pada suatu keadaan tanpa masalah dan beban, serta bisa merasakan hidup tanpa halangan ( tidak ada ancaman bahaya kebakaran)
Terlayani : artinya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terkait kebakaran, dapat terpenuhi pada saat dibutuhkan.
Cepat : artinya pada saat terjadi kebakaran dilayani dengan waktu yang sesuai dengan kebutuhan (response time yang memadai).
Tepat : artinya pada saat terjadi kebakaran ditangani dengan cara/metode, prosedur sesuai dengan ketentuan.
Bahaya Kebakaran : artinya potensi kerusakan yang bisa terjadi akibat terjadinya kebakaran baik jiwa maupun materiil.
MISI
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh anggota organisasi dan pihak yang berkepentingan dapat mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Misi suatu instansi harus jelas dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Misi juga terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh instansi pemerintah.
Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 serta Visi Dinas Pemadam Kebakaraan Kabupaten Karangasem, ditetapkan Misi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem adalah :
- Membentuk sumber daya aparatur pemadam kebakaran yang cerdas, sehat, bermartabat dan unggul serta terjamin kesejahteraan sosialnya melalui peningkatan kapasitas personil yang berkelanjutan, berkarakter melayani, bekerja keras, loyal dan berdedikasi tinggi.
- Mewujudkan kultur masyarakat yang berjiwa saling menolong dan memiliki pemahaman terhadap bahaya kebakaran.
- Membangun infrastruktur (sarana prasarana) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Kabupaten Karangasem yang merata, berkeadilan dan tepat guna dengan berpedoman pada Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran.
Misi Pertama mengandung pengertian yaitu : untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat maka harus didukung oleh kemampuan sumber daya aparatur pemadam kebakaran yang handal dan kesejahteraan sosialnya terjamin.
Misi Kedua mengandung pengertian yaitu : dalam penanganan bahaya kebakaran tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem saja tetapi instansi pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat juga harus mampu melakukan penanganan awal dan memanfaatkan kearifan lokal yaitu gotong royong dan saling menolong.
Misi Ketiga mengandung pengertian yaitu : pelayanan yang optimal kepada masyarakat jika terjadi kebakaran tidak dapat dilakukan jika tidak didukung dengan sarana prasarana dan infrastruktur pemadam kebakaran yang memadai.